Brosur KPU Kota Bengkulu untuk rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS, Poto: Dok/KPU Kota Bengkulu

Indo Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu segera membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020. 

Disampaikan Ketua KPU Kota Martawansyah, rekrutmen ini sebagai bentuk kesiapan KPU Kota Bengkulu dalam rangka menyongsong agenda pilkada serentak 2020. 

Rekrutmen PPK dilakukan mengacu pada PKPU Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Masa pendaftaran kita buka selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020, kalu diperlukan nanti ditambah masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, dari tanggal 25 sampai 27 Januari, bagi yang berminat silahkan lengkapi persyaratan dan datang langsung ke kantor KPU” kata Martawansyah kepada Bengkuluinteraktif.com, Senin, (12/01/2020)

Dijelaskan Martawan, PPK sifatnya badan Ad Hoc yang akan bekerja sesuai agenda pilkada gubernur, mereka nantinya akan bertugas di kecamatan masing-masing dengan masa kerja kira-kira 9 bulan sesuai jadwal penyelenggaraan pilgub.

“Nanti peserta akan menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara dan sebelum nanti diumumkan kita membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap bakal calon PPK. Setelah itu akan ada perekrutan calon PPS yang akan dimulai pada 15 Februari sampai 14 Maret dan KPPS dimulai pada  21 Juni sampai 21 Asustus 2020” kata Martawan

Martawan juga memastikan, sistem rekrutmen PPK akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam PKPU 

“Kami mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk bergabung, kami menjamin seleksi ini bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu sepanjang memenuhi syarat sesuai peraturan KPU, persyaratan nanti silahkan dilihat saat pengumuman” jelasnya

Reporter: Riki Susanto
Editor: Freddy Watania