Kasrul Pardede aktifis muda Bengkulu, Poto:Dok

Indo Barat – Anggaran Rp 35 Miliar untuk membangun balai Kota dipersolakan anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay. Melalui suratnya, politisi PPP itu menyebut tidak pernah membahas anggaran untuk pembangunan balai kota namun, tiba-tiba muncul di APBD tahun 2020. 

Ariyono bahkan meminta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan membekukan anggaran karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.

“… kami minta Pak Wali Kota membekukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut, supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,” tulis Ariyono dalam suratnya.

Terkait masalah tersebut aktifis Bengkulu malah mengingatkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan soal SD 62 Kota Bengkulu yang sempat terkendala biaya ganti rugi. Aktifis menyebut, anggaran Rp 35 M untuk bangun balai kota belum terlalu mendesak terlepas prosesnya bermasalah atau tidak. 

“Lucu saja, saya malah teringat masalah SD 62 yang sampai saat ini belum ada ujung pangkalnya. Biaya ganti rugi SD 62 itu cuma butuh 4,6 M tapi ini pemkot malah anggarkan duit Rp 35 miliar untuk bangun balai kota. Dimana logisnya, kalau SD 62 itu kan soal hajat hidup orang banyak dan menyangkut masalah pendidikan, nah! kalau balai kota, saya tidak tahu, apa mendesaknya? dimana yang katanya APBD untuk rakyat” kata Kasrul Pardede, aktifis muda Bengkulu saat dimintai tanggapan terkait polemik anggaran balai kota Bengkulu, Rabu, (28/01/2020)

Sampai saat ini sambung Kasrul, orang tua siswa SD 62 masih banyak yang menayakan kejelasan soal SD 62 “Saya dan kawan-kawan aktifis yang advokasi langsung jadi saya tahu persis, bagaimana repotnya orang tua yang anak-anaknya harus dipindahkan, sampai saat ini mereka masih terus bertanya ke saya“ kata Kasrul 

Terkait masalah penganggaran balai kota yang diduga tidak sesuai prosedur, Kasrul belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku belum memahami persis  terkait masalah tersebut 

“Saya tidak tahu itu prosedural atau tidak, saya baru tahu surat itu beredar di medos. Kalau melihat narasinya, saya kira apa yang dilakukan pak Ariyono Gumay itu benar dan kita sangat mendukung, Dia kan sedang menjalankan fungsi pengawasanya sebagai dewan, nggak ada yang salah, memang seharusnya anggota dewan begitu jangan cuma angguk-angguk, kalau diam saja sia-sia nanti amanat yang diberikan rakyat” kata Kasrul 

Sementara itu Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan saat dihubungi media ini belum memberikan konfirmasi terkait persoalan anggaran Balai Kota yang disebut tidak prosedural. Pesan WA yang dikirim media ini belum dibalas Wali Kota Helmi Hasan. 

Reporter: Riki Susanto