BENGKULU,BI – Walikota Bengkulu H Helmi Hasan melaunching penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) NUSP-SANIMAS Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di RT 06 RW 04 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (07/08/2019).

Helmi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dengan stakeholder. Diantaranya terdiri dari perbankkan, LPM, BKM, NUSP, KOTAKU.

“Poinnya kegiatan ini untuk membebaskan dari kekumuhan. Kriterianya adalah bersih lingkungan, bersih orangnya, bersih sanitasi dan begitupun fasilitas umumnya,” kata Helmi.

Ia menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menjadikan Kota Bengkulu bebas kumuh, bersih, sehat, nyaman untuk ditinggali.

“Anggaran sebesar Rp35,5 miliar untuk 24 kelurahan. Namun ada hal yang tidak tertangani maka pemerintah yang mengambil alihnya dari APBD,” tambahnya.

Baca Juga: Program KotaKu, Sungai Pasar Bengkulu Akan Dijadikan Destinasi Wisata Baru

Helmi menerangkan program ini dilakukan bersama dengan usulan dari bawah, tingkat RT. “Kemudian pihak PUPR turun untuk meninjau langsung,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Beni Irawan menyampaikan dilaunchingnya kegiatan ini untuk mewujudkan peningkatan kota agar terhindar dari kekumuhan. “Penerima manfaat ada 24 kelurahan BPM dan 6 kelurahan Sanimas ISDB,” kata dia.

Untuk diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare. (Mc)