Bupati Seluma Erwin Octavian saat diwawancara. Rabu, 27 Juli 2022. Foto/Dok: Deni Putra

Indo Barat – Menindaklanjuti tuntutan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keberatan terkait kontrak kerja yang hanya 1 tahun dan tidak sesuai dengan SK yang seharusnya selama 5 tahun.

Menyikapi hal itu, Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan terkait perjanjian kontrak kerja 1 tahun dengan evaluasi kerja tersebut, telah sesuai dengan hasil rapat TAPD yang tertuang di pasal 11 point E tentang kemampuan keuangan daerah yang di terbitkan oleh pihak BKPSDM Seluma.

“Untuk sementara waktu telah kami kordinasikan kemarin terkait kontak kerja yang 1 tahun, sedangkan SK nya 5 tahun. Kedepanya akan kita evaluasi bersama-sama,” jelas Bupati Erwin saat diwawancara usai menghadiri rembug penurunan stunting, Rabu, (27/7/2022).

Berita sebelumnya: Ratusan Guru PPPK di Seluma Tolak Teken Kontrak Kerja

Dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai PPPK Kabupaten Seluma meskipun saat ini dalam perjanjian kontrak kerja 1 tahun kendati demikian, Ia berharap para guru tetap bekerja seperti pegawai lainnya.

“Pasti akan kita evaluasi kedepanya, harapannya agar tidak mengganggu kinerja para guru PPPK, dan bisa bekerja seperti pegawai-pegawai lainya,” minta Bupati Erwin.

Reporter: Deni Putra
Editor: Alfridho Ade Permana