Rombongan LSM GOLBE saat menyampaikan laporan ke Kejati Bengkulu, poto oleh Iman SP Noya

Indo Barat – Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) datangi antor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin siang 20 Mei 2019. Kedatangan GOLBE melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemda Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Menurut koordinator GOLBE Rustam Effendi, kedatangan mereka guna melaporkan oknum-oknum anggota DPRD kepahiang dan nama-nama lain di kabupaten Kepahiang yang diduga terlibat dalam beberapa kasus di Kabupaten Kepahiang.

“Fokus kami melaporkan beberapa dugaan korupsi di kabupaten kepahiang khususnya masalah tanah yang melibatkan oknum anggota dewan. Selain oknum dewan disinyalir kuat ada beberapa keterlibatan pihak lain seperti Yahemi Cs (sekarang sudah dibui) tapi ada beberapa kasus yang belum terang benderang oleh aparat” kata Rustam Effendi 

Rustam mengatakan, ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang telah memakan korban ini, karena meski sudah dikaji pihak kejaksaan namun belum dilakukanya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat ikut terlibat langsung. 

“Walau sudah masuk dalam kajian, namun sampai sekarang pihak kejari kepahiang belum memanggil pihak pemilik lahan serta beberapa orang lainnya yang ikut terlibat langsung” ungkapannya

Ia juga meminta pihak Kejati untuk segera menindaklanjuti laporan mereka, karena banyak sekali kejanggalan serta diduga kuat kebal dengan hukum.

“Kami minta kejati segera mengusut pengadaan tanah yang di Tebat Karai yang disinyalir kuat syarat akan pelanggaran namun belum tersentuh oleh penegak hukum’ pinta Rustam 

Rustam juga menyampaikan warning ke Kejati, “Apabila dalam 14 hari laporan kami belum ditindaklanjuti maka kami akan turu lagi, yang tergabung di Golbe ini banyak dari beberapa oormas dan LSM” ujar Rustam.

Reporter: Iman Sp Noya
Editor: Riki Susanto