Foto:Tribratanewsbengkulu.com

BENGKULU,BI – Polsek Gading Cempaka jajaran Polres Bengkulu kembali menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial M-A warga kelurahan kandang mas, kecamatan kampung melayu kota bengkulu.

Ketika di temui awak media, Kapolsek gading cempaka, AKP Chusnul qomar mengatakan pelaku berhasil di tangkap dari adanya informasi masyarakat yang memberitahu bahwa pelaku M-A kerap menjual narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan satu paket sabu ukuran kecil.

Baca Juga: Eks Jaringan Kirmin Ditembak, BNNP: Petugas Bertindak Sesuai SOP

“Dari hasil introgasi terhadap pelaku kita berhasil menyita paket besar yang disimpan disamping rumahnya yang berada dibawah tanah dengan berat 11,5 gram”. Terang Kapolsek.

Selain mengamankan sabu siap edar sebanyak 9 paket, polisi turut menyita 1 unit timbangan digital, 2 buah sekop plastik, 3 kantong plastik ukuran kecil dan 1 pirek alat hisap. Akibat perbuatannya pelaku kini telah diamankan dan masih dimintai keterangan terkait asal barang haram tersebut.(Rls)