Poto Ilustrasi mutasi ASN oleh Indo Barat

Indo Barat –  Beredar informasi, Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan akan kunjungi Pemerintah Kota Bengkulu besok pada Rabu 22 Mei 2019. Kunjungan lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga terkait mutasi perdana yang digelar Pemerintah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.  

KASN akan memeriksa hasil mutasi pemkot yang melakukan roling beberapa pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. “Rencanaya besok tim dari KASN akan koordinasi dengan pemkot tapi belum tahu masalahnya apa, kalau nggak salah soal mutasi kemaren” kata sumber media ini, Selasa (21/05/2019)  

Namun, salah seorang Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Sumardi ketika dihubungi media ini belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut. Telpon dan pesan WhatsaApp yang dikirim belum dikonfirmasi. 

Sebelumnya, pada Maret 2019 lalu, pemkot Bengkulu sempat menggelar mutasi beberapa pejabat eselon II diantaranya Arif Gunadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pangan dan Pertanian menjadi Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Zuliyati yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD menjadi Asisten II Pemkot Bengkulu.  

Selanjutnya, Romadan Indosman yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota Bengkulu menjadi Kepala DP3P2AKB, Rosmidar yang sebelumnya menjabat Kepala DP3P2AKB, saat ini memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), Syafriandi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Riduan yang sebelumnya menjabat Kepala Bapelitbang menjadi Kepala Kesbangpol. Terakhir Ali Armada yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol menjadi Pelaksana pada Disnaker.

Terpisah Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu menyampaikan, mutasi pemkot memang bermasalah kalau dilihat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. Konsorsium menilai mutasi eselon II Pemkot cacat hukum karena beberapa posisi jabatan seharusnya diisi melalui mekanisme uji kompetensi (lelang jabatan).

“Contohnya jabatan Kadis Kelautan Perikanan tidak bisa diisi serta merta secara definitif karena jabatan itu sebelumnya kosong, mekanismenya harus diisi melalui lelang jabatan, termasuk jabatan kepala Pemberdayaan Perempuan, informasi yang kita terima pejabat yang lama itu belum mengajukan persiapan pensiun jadi nggak bisa diganti” kata Syaiful Anwar Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu. 

Konsorsium mendukung penuh apabila KASN benar ingin melakukan pemeriksaan terhadap mutasi jabatan eselon di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu. “Kita support apabila KASN benar ke Bengkulu, tim kita juga sedang berupaya koordinasi dengan pihak KASN, termasuk kita akan susulkan laporan secara resmi ke KASN” kata Syaiful Anwar  

Reporter: Riki Susanto 
Editor: Freddy Watania