Perwakilan masyarakat Desa Padang Kuas saat mendatangi Dinas PMD Seluma, Poto:Dok

Interkatif News – Diketahui puluhan warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma Senin, (06/07/2020) menyerahkan berkas permohonan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma terkait dugaan penyelewengan dana desa. 

Salah seorang perwakilan warga mengatakan, mereka mewakili dari 335 orang warga lainnya yang sebelumnya pernah bersurat masalah dugaan bangunan yang fiktif di desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

“Ada beberapa tembusan surat permohonan yang kami layangkan yaitu,Dinas PMD, Inspektorat Seluma, Bupati Seluma, Dandim Seluma,DPRD Seluma, Kajari Seluma, Kapolres Seluma, Kapolsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, Camat Sukaraja, dan juga tembusan diberikan ke Ketua BPD Padang Kuas. Untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia

Menurutnya, disaat pemerintahan kepala desa yang lama diduga ada penyimpangan dana desa dalam periode 2016 sampai dengan 2019 dengan cara mark up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif.

“Kami memohon agar dugaan mark up anggaran ini dapat di Audit,”ujarnya.

Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat desa Padang Kuas dapat diikut sertakan.

“Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tahu seperti apa kejadian yang ada di sana,” tutupnya.

Plt. Kepala Dinas PMD, Agus Fadhillah membenarkan telah menerima surat permohonan dari warga Desa Padang Kuas dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Reporter: Deky Spektory
Editor: Usmady Dianto