BENGKULU,BI – Akademisi Pendidikan Kota Bengkulu Prof. Sudarwan Danim angkat bicara terkait polemik SDN 62 Kota Bengkulu. Menurutnya, dalam polemik lahan SDN 62 tersebut proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung.

Akademisi sekaligus Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Sudarwan Danim mengatakan Pemkot harus memberikan solusi cerdas, jika Pemkot ada uang mestinya beli lahan baru dan bangun gedung baru.

“Jika ada kepastian tahun ini Pemkot bisa beli lahan, dan tahun 2020 bisa bangun gedung baru, pihak ahli waris seharusnya mengikhlaskan gedung lama digunakan untuk proses belajar siswa SDN 62 Kota Bengkulu,” ungkap Sudarwan Danim yang merupakan Dekan FKIP UNIB saat ditemui diruangannya, Selasa (27/8/2019).

Ia menuturkan hal itu harus dilakukan agar kedepannya semua berjalan dengan baik dan proses belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Soal SDN 62, Pemkot Sudah Beri Solusi Terbaik

“Kalaupun ahli waris bertahan tetap tidak memperbolehkan lagi mengggunakan gedung, toh ahli waris tidak bisa menguasai sepenuhnya lahan tersebut. Lebih baik ahli waris  mengikhlaskan gedung tersebut digunakan seperti semula. Ini cara yang cukup elegan. Waktu 2 tahun itu sebentar sampai Pemkot bangun gedung baru,” ujarnya.

Selain itu, Ia menanggapi terkait siswa lebih milih belajar di halaman terbuka daripada belajar di ruangan yang telah disediakan. Menurutnya, belajar di ruang terbuka itu tidak memenuhi kriteria pendidikan ketimbang belajar diruangan normal selama ini.

“Pemkot kan mau berikan pelayanan pendidikan terbaik dengan memberikan solusi gunakan gedung belajar disekolah terdekat. Anak anak itu lebih terhormat belajar di ruangan daripada di luar ruangan. Dari resiko cuaca jauh lebih baik. Jangan sampai anak nanti jadi korbannya. Kalau tersedia ruangan, anak anak harus belajar diruangan.

Caranya, Komite ambil inisiasi untuk mengajak wali murid, pihak Pemkot ataupun pakar pendidikan untuk berdiskusi,” ungkapnya.

Baca Juga: SD 62 Kembali Begejolak, Wali Murid Demo

Sebelumnya, Sekretaris Diknas Kota Bengkulu Nopri Walihan menegaskan pihak Pemkot sudah memberikan solusi terbaik atas polemik lahan SDN 62 tersebut.

“Saat pihak ahli waris menutup pintu masuk sekolah tidak memperbolehkan lagi masuk kedalam sekolah, cara mediasi pun telah dilakukan. Saat itu ahli waris dengan keras tidak boleh siswa sekolah dalam lahan tersebut. Lalu, Pemkot mengambil kebijakan, siswa sementara waktu dipindahkan belajar sementara ke sekolah terdekat, yaitu SDN 51 dan SDN 59,” ungkap Nopri.

Selain itu, mencari solusi terbaik, Pemkot sudah mengambil kebijakan untuk bangun gedung sekolah baru yang telah disetujui pihak legislatif.

“APBD P 2019 sudah dianggarkan dan disahkan untuk pembelian lahan baru dan saat ini tim sedang mencari lahan yang pas untuk dibangun gedung sekolah baru nantinya. Lalu, pada tahun 2020 akan dimulai pembangunan gedung sekolah baru dari dana bantuan Dirjen Dikdasmen RI,” pungkasnya. (Mc)