Indo Barat – Dalam sebuah acara di Kantor Camat Muara Sahung, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyerahkan nomor register desa persiapan pemekaran yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri kepada 9 desa di Kabupaten Kaur.

Hal ini disambut dengan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina. Zulasmi menyambut baik langkah Gubernur Rohidin dalam mempercepat proses pemekaran desa dengan menyerahkan nomor register kepada Desa Mekar Jaya, Desa Makmur Jaya, Desa Kuliak Sialang, Desa Datar Selepah, Desa Pematang Salimi, Desa Trans Kedataran Pematang Danau, Desa Sido Makmur, Desa Sinar Bandung, dan Desa Air Nunung.

rohidin

“Register desa ini menekankan pentingnya kelengkapan struktur kelembagaan desa agar ke depan desa-desa yang menerima nomor register tersebut dapat menjadi desa definitive,” kata Zulasmi.

Karenanya, Zulasmi Octarina mendukung upaya untuk memastikan bahwa struktur lembaga desa, administrasi desa, peta desa, dan data monografi desa perlu segera dilengkapi guna memenuhi persyaratan menjadi desa definitif sesuai dengan arahan dari Gubernur Rohidin.

Dengan penekanan ini, diharapkan bahwa proses menuju pemekaran desa dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kaur. [Adv]