InteraktifNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Bengkulu periksa Gubernur Rohidin Mersyah terkait dugaan pelanggaran pemilu di acara deklarasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Amin pada Minggu 13 Januari 2019 lalu. Rohidin tiba di Kantor Bawaslu sore tadi untuk didengarkan klarifikasinya atas kasus tersebut, Jumat (18/01/2019)

Baca juga : Tim Kampanye Jokowi di Bengkulu Terancam Pidana

Pemeriksaan Gubernur Rohidin turut menjadi perhatian masyarakat, salah satunya datang dari pengamat politik dan pemerintahan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr Elfahmi Lubis. Ia menyebut pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah sangat tidak nyaman dipandang publik. Sesaat sebelumn diperiksa Rohidin nampak disumpah dibawah kitab suci dihadapan komisioner Bawaslu.  

“#nggak enak kan lihat pemimpin disumpah kayak ini, terlepas terbukti atau tidak tuduhan pelapor” Tulis Elfahmi Lubis di laman facebook miliknya.

Dosen pendidikan kewargaanegaraan ini juga menyarankan kepada Gubernur Bengkulu untuk lebih fokus terhadap pekerjaan ketimbang ikut-ikutan latah dukung mendukung paslon presiden. 

“Saran saya pada pak gubernur, fokus ajalah bekerja dan melayani rakyat sehingga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran. Dari pada ikut-ikutan latah#” Tulisnya 

Kasus ini bermula dari adanya temuan Bawaslu terkait acara deklarasi yang digelar Tim Kampanye Daerah (TKD) Paslon Capres Joko Widodo–Maruf Amin. Bawaslu menemukan adanya penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan dinas yang digunakan saat acara itu berlangsung. Di acara tersebut, turut hadir 10 kepala daerah di Bengkulu termasuk Gubernur Rohidin yang juga menjabat ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. 

Reporter : Anasril Azwar
Editor : Riki Susanto